Monthly Archives: Februari 2014

Alur Pendaftaran Siswa Baru 2014-2015

Alur Pendaftar 1 1024x579 - Alur Pendaftaran Siswa Baru 2014-2015

Informasi Kelas Percontohan

A. Rencana Membuka KELAS PERCONTOHAN IMG 0122 300x225 - Informasi Kelas Percontohan
Dimulai pada Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan Fasilitas :

  • Ruang kelas ber-AC, LCD dan screen (layar) standby (terpasang di kelas)
  • Jumlah murid per kelas maksimum 38 murid
  • Proses pembelajaran online
  • Sistim penugasan online
  • Tersedia 6 kelas percontohan : 2 kelas di gedung baru dan 4 kelas di gedung utama lantai 3. Dengan komposisi: kelas 7= 2 ruang kelas, kelas 8= 2 ruang kelas dan kelas 9= 2 ruang kelas.

B. Syarat-Syarat Memperebutkan Kelas Percontohan :

  • 1 murid mempunyai 1 laptop (notebook)
  • Matang dalam perilaku
  • Didukung penuh oleh orang tua
  • Biaya pelayanan Rp. 250.000 per tahun dan harus dibayar di bendahara sekolah pada saat mendaftarkan di kelas percontohan.
  • Menanda tangani surat pernyataan kesanggupan oleh orang tua murid.
  • Datang ke sekolah menemui Wakasek Kesiswaan, Bapak Zainal Fanani, S.Si, hari senin s/d sabtu di jam kerja (pukul 07.00 – 12.00 WIB)

C. Waktu Pemesanan Kelas Percontohan

  • Pemesanan kelas unggulan dibuka pada tanggal 1 Pebruari 2014
  • Ditutup selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2014 (atau ditutup sebelum tanggal 31 Maret jika quota sudah terpenuhi).

Download disini :
Tata Tertib Kelas Percontohan
Surat Pernyataan Kesanggupan

Surat Edaran Materi Rapat Tanggal 11 Januari 2014

Surat Edaran Materi Rapat Tanggal 11 Januari 2014
Nomor : K.8/977/MTS/WH/1/2014

A. Faktor penentu keberhasilan pendidikan murid (anak), di antaranya:

  • Murid yang disiplin, rajin, tertib, hormat dan patuh kepada kedua orang tua, guru dan semua unsur yang terlibat langsung dalam pendidikan anak.
  • Guru yang disiplin
  • Karyawan, seperti satpam, bendahara, wali kelas, kepala sekolah dan lain-lain yang menjadi penunjang utama terhadap keberhasilan belajar murid.
  • Orang tua murid itu sendiri.
  • Anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid yang bersangkutan.
  • Masyarakat, tetangga dan teman bergaul murid di luar jam sekolah
  • Infrastruktur merupakan sarana penunjang utama terhadap kenyamanan dan keberhsilan belajar murid di sekolah khususnya dan di rumah.

B. Prestasi yang diraih oleh mts. wachid hasyim surabaya

  • Selalu mendapatkan status madrasah yang terakreditasi “A”
  • Menjadi mitra binaan AUSAID di bidang pendidikan & pengajaran sejak Oktober 2011 s/d Nopember 2013
  • Mitra binaan USAID di bidang pendidikan dan pengajaran sejak Nopember 2014 s/d 2017.
  • 3 guru mapel UNAS berpendidikan S-2 dan 25 guru berpendidikan S-1. 23 guru bersertifikat Pendidik Nasional, 6 guru masih dalam proses menunggu panggilan dari pemerintah sebagai peserta Diklat Pendidik Nasional.
  • Bantuan dana rehab dari Kemenag RI dan pemerintah Australia pada tahun 2012.
  • Bantuan perpustakaan dari pemerintah Australia pada tahun 2012.
  • Bantuan sarana belajar dari Pemkot Surabaya dan Kemenag RI
  • Pada tahun 2011 mendapat bantuan multi media pembelajaran dari Kemenag RI berupa 17 unit komputer, 17 meja-kursi komputer, 1 printer, 1 labtop, 1 set digital sound system dan 2 set mesin robot, 1 modem eksternal. Kemudian, pada tahun 2013 mendapat bantuan 4 lcd, 4 slide screen (layar), 3 labtop, 1 set digital printer, 1 set micro lcd dan program aplikasi pembelajaran online lokal, 1 modem eksternal dan instalasi.
  • Berbagai pelatihan, diantaranya: pelatihan IT, pelatihan pengelolaan perpustakaan, pelatihan keuangan, pelatihan pendidikan dan pembelajaran dan pelatihan manajemen pendidikan lainnya.

C. Rencana membuka KELAS PERCONTOHAN dimulai pada tahun pelajaran 2014/2015 dengan fasilitas:

  • Ruang kelas ber-AC, LCD dan screen (layar) standby (terpasang di kelas)
  • Jumlah murid per kelas maksimum 38 murid
  • Proses pembelajaran online
  • Sistim penugasan online
  • Tersedia 6 kelas percontohan : 2 kelas di gedung baru dan 4 kelas di gedung utama lantai 3. Dengan komposisi: kelas 7= 2 ruang kelas, kelas 8= 2 ruang kelas dan kelas 9= 2 ruang kelas.

Syarat-syarat memperebutkan kelas percontohan:

  • 1 murid mempunyai 1 laptop (notebook)
  • Matang dalam perilaku
  • Didukung penuh oleh orang tua
  • Biaya pelayanan Rp. 250.000 per tahun dan harus dibayar di bendahara sekolah pada saat mendaftarkan di kelas percontohan.
  • Menanda tangani surat pernyataan kesanggupan oleh orang tua murid.
  • Datang ke sekolah menemui Wakasek Kesiswaan, Bapak Zainal Fanani, S.Si, hari senin s/d sabtu di jam kerja (pukul 07.00 – 12.00 WIB)

Waktu pemesanan kelas percontohan

  • Pemesanan kelas unggulan dibuka pada tanggal 1 Pebruari 2014
  • Ditutup selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2014 (atau ditutup sebelum tanggal 31 Maret jika quota sudah terpenuhi).

D. Rencana pengembangan fasilitas belajar yang berlaku untuk seluruh murid dimulai pada Tahun Pelajaran  2014/2015, di antaranya:

  • Ruang Perpustakaan ber-AC dan menyediakan lebih dari 2.000 buku mata pelajaran dan lebih dari 1.000 buku cerita dan pengetahuan umum lainnya yang dikelola secara online lokal.
  • Ruang Laboratorium ipa (Biologi, Fisika dan Kimia) yang bisa menampung 40 murid dan ber-AC, yang dilengkapi 1 lcd, 1 slide screen, dan 1 set alat microba digital. Alat dan media praktikum yang lengkap.
  • Ruang komputer yang dilengkapi dengan AC, 17 unit komputer, 1 unit komputer server, 1 set printer, 1 lcd, dan 1 slide screen.

E. Keputusan tentang syarat ujian dan kenaikan kelas untuk murid kelas 7 dan 8 yang berlaku mulai semester 2 Tahun Pelajaran 2013/2014

  • Tidak diselenggarakan ujian semester susulan
  • Pengurusan dispensasi untuk mendapatkan kartu ujian sementara hanya disediakan waktu selama 2 (dua) hari sebelum ujian dimulai. (surat edaran selengkapnya menyusul)
  • Jika ada murid yang tidak mengikuti ujian seluruh mata pelajaran karena tidak mempunyai kartu ujian, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri sebagai murid.
  • Jika ada murid yang tidak mengikuti ujian 1 atau lebih dari 1 mata pelajaran bahkan seluruh mata pelajaran tanpa pemberitahuan langsung dari orang tua ke ketua panitia ujian walaupun mempunyai kartu ujian, maka murid yang bersangkutan dimungkinkan “tidak naik kelas” dan harus pindah sekolah.
  • Karena sesuatu hal yang mengakibatkan murid tidak bisa mengikuti ujian 1 atau lebih dari 1 mata pelajaran namun orang tua memintakan ijin langsung ke ketua panitia ujian, maka ujian semester susulan berlaku bagi murid yang bersangkutan, dengan syarat:
  1. Menunjukkan kartu ujian ke ketua panitia.
  2. Menunjukkan surat ijin yang ditanda tangani oleh orang tua dan ketua panitia.
  • Jika di raport semester 2 terdapat nilai di bawah 50 untuk 3 mata pelajaran agama dan/atau rata-rata raport kurang dari 60, maka yang bersangkutan akan dinyatakan “tidak naik kelas” dan harus pindah sekolah.
  • Jika murid sering melanggar tata tertib sekolah, seperti alpa yang berlebihan, bolos yang berlebihan, perkelahian dan sejenisnya (tercatat di buku pelanggaran) dan tidak ada perubahan perilaku, maka murid yang bersangkutan tidak akan “naik kelas” dan harus pindah sekolah.

 

TAMBAHAN :
Bagi calon peserta kelas percontohan (unggulan), bisa melihat dan men-download Tata Tertib dan Surat Pernyataan Kesanggupan di bawah ini :
1. Tata Tertib Kelas Unggulan
2. Surat Pernyataan Kesanggupan

IMG 0120 1024x768 - Surat Edaran Materi Rapat Tanggal 11 Januari 2014

Open chat
Perlu Informasi ?
Powered by