Program Pengembangan Pendidikan Inklusif di Madrasah
Pemerintah Indonesia mempunyai target terpenuhinya terpenuhinya wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak Indonesia, termasuk anak-anak dengan disabilitas yang selama ini termajinalkan dan sulit mengakses layanan pendidikan di sekolah atau madrasah pada umumnya. Mereka termajinalkan karena kurikulum yang diterapkan di lembaga pendidikan tidak mengakomodir kebutuhan mereka, sehingga merekapun dipaksa untuk mengikuti kurikulum yang berlaku. Karena itu perlu adanya upaya serius gar mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan manusiawi. Untuk mendukung hal tersebut, Kemendiknas telah mengeluarkan Permen No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi yang kemudian juga diturunkan lebih lanjut dalam konteks pendidikan Islam melalui Permenag No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, yang mewajibkan madrasah menyediakan akses dan tenaga pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus. Namun demikian, disadari bahwa dalam hal sosialisasi dan implementasi masih terdapat beberapa tantangan. Hal ini tercermin dalam laporan disabilitas yang dikeluarkan oleh WHO dan bank dunia pada tahun tahun 2011, diketahui bahwa terdapat kesenjangan antara peserta didik disabilitas dan non-disabilitas sebesar 60%.
Selaras dengan hal diatas, perlu kiranya adanya sebuah layanan yang khusus bagi mereka yang berkebutuhan khusus. Layanan khusus itu tidak hanya berua layanan fisik dalam bentuk tersedianya infrastruktur yang aksesibel dengan ABK, adanya Guru Pendamping Khusus (GPK) namun juga layanan non fisik dalam bentuk Program Pembelajaran Individual (PPI). Untuk mewujudkan itu, madrasah sebagai penyelenggara pendidikan inklusif harus melakukan revisi terhadap Evaluasi Diri Madrasah (EDM), Rencana Kerja Madrasah (RKM), Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) karena selama ini, ketiga dokumen itu ada namun belum memasukkan unsur pendidikan inklusif di dalamnya sehingga kalaupun dipaksakan maka program pendidikan inklusif menjadi program ilegal, karena program dilaksanakan tanpa adanya perencanaan dan persetujuan stakeholder. Setelah ketiga dokumen itu rampung maka madrasah mempunyai landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah. Madrasah pun akan dengan mudah memasukkan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan inklusif pada ketiga dokumen tersebut.
Selain pentingnya tiga dokumen di atas, yang juga tidak boleh ketinggalan adalah dokumen PPI. Dokumen ini berisi modifikasi kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan ABK sehingga antar ABK mungkin akan mempunyai target berbeda dalam pembelajaran di kelas tergantung dari kebutuhan ABK. Untuk menyusun PPI, tidak hanya menjadi tanggung jawab tidak hanya menjadi tanggungjawab GPK, namun menjadi tanggungjawab bersama antara GPK dan wali murid dengan sepengetahuan kepala madrasah dan pengawas. Wali murid perlu dilibatkan agar program yang dirancang mendapatkan persetujuan dan masukan dari wali murid sebagai penanggungjawab pendidikan ABK sehingga kesan ABK sebagai “kelinci percobaan” bisa dihindari. Begitu juga halnya dengan kepala madrasah dan pengawas madrasah, keduanya dilibatkan sebagai bentuk pemberitahuaan bahwa ada siswa dengan kekhusussannya mendapatkan layanan pendidikan yang berbeda dengan teman lainnya. Ini juga merupakan persetujuan secara langsung adanya program pendidikan inklusif di madrasah.
Melihat banyaknya syarat yang harus dipenuhi madrasah penyelenggara program pendidikan inklusif maka perlu kiranya sebuah pelatihan yang akan membekali pesertanya dengan kemampuan memenuhi syarat-syarat tersebut.
Paket 2 (Manajemen dan Pembelajaran Inklusi)
- Sesi ASESMEN PDBK
Asesmen ABK (Download)
ASESMEN PDBK (Download) - Sesi EDM-RKM
CONTOH INSTRUMEN EDM FINAL SULSEL (Download)
EDM MINU Miftahul Ulum 91 (Download)
EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) (Download)
Indikator Inklusi EDM (Download)
Instrumen EDM berdasarkan 8 standar (Download)
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM) (Download)
RKM MINU Jawa Timur (Download) - Sesi PPI
Contoh PPI [terisi] (Download)
format PPI (Download)
Individual Educational Program (Download)
Sesi PPI (Download)
- Sesi PROFIL PDBK
contoh Profil (Download)
PROFIL PDBK (Download)
VID-20150303-WA0000 (Download) - Sesi RPP
Adaptasi PPI-RPP (Download)
LEMBAR KERJA RPP INKLUSI (Download)
Sesi RPP (Download)
- Sesi Sarana Fisik
5a. Standar Sarpras SD-MI (Download)
5b. Standar Sarpras SMP (Download)
5c. Standar Sarpras SMA (Download)
5d. Standar Sarpras SMK (Download)
ADA-UnivDesign_Presentations (Download)
MEMO TEKNIS Fasilitas Disable (Download)
PERENCANAAN DAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN (Download)
PermenPU_30_2006 (Download)
PlanningGuide For Accessible Restrooms (Download)
TECHNICAL GUIDELINES ON ACCESSIBLE INFRASTRUCTURE-C1 (Download) - Media Pembelajaran Inklusif (Download)
- Prantasi Presentasi di Depag Jatim (Download)